1 - 5 hari kerja
Tidak dipungut biaya
a. Pemohon menerima salinan penetapan b. Nama pemohon tercatat sebagai pihak yang menerima restitusi mewakili korban/anak korban.
SIWAS :
https://siwas.mahkamahagung.go.id/
Email : pn.yogya@gmail.com
Tertulis melalui pos ke alamat :
Pengadilan Negeri Yogyakarta
Jl. Kapas No. 10 Yogyakarta
Kotak saran di Kantor Pengadilan
Negeri Yogyakarta
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store