Penetapan Diversi

  1. a. Pemohon (Penyidik/Penuntut Umum) mempunyai akun e berpadu pada aplikasi e berpadu http://eberpadu.mahkamahagung.go.id
  2. b. Surat permohonan Diversi berupa hardcopy dan softcopy yang dilampiri :
  3. c. Surat Kesepakatan Diversi Dari Penyidik/Penuntut Umum
  4. d. Berita Acara Diversi Dari Penyidik/Penuntut Umum
  5. e. Laporan Hasil Penelitian Dari Lapas
  6. f. Identitas Anak
  7. g. Identitas Orang Tua/Wali
  8. h. Identitas Bapas
  9. i. Identitas Penyidik

  1. a. Pemohon menginput dan mengupload semua menu yang apa pada aplikasi e berpadu http://eberpadu.mahkamahagung.go.id pada fitur e diversi
  2. b. Pemohon menyerahkan surat permohonan beserta lampirannya di layanan PTSP
  3. c. Petugas meneliti kelengkapan permohonan
  4. d. Petugas menandatangani surat tanda terima permohonan
  5. e. Petugas meneliti dokumen yang diinput dan diupload di eberpadu, jika terdapat kekeliruan dikembalikan dalam system untuk diperbaiki, jika telah lengkap petugas membuat konsep dengan mencetak template penetapan.
  6. f. Panmud meneliti konsep, jika telah sesuai mengupload konsep penetapan untuk ditandatangani secara elektronik.
  7. g. Ketua menandatangani penetapan diversi secara elektronik pada aplikasi eberpadu.
  8. h. Pemohon mengunduh dokumen penetapan yang telah ditandatangani secara elektronik

15 (lima belas) menit apabila persyaratan sudah lengkap.

Tidak dipungut biaya

a. Penyidik menerima tanda terima surat permohonan. b. Penyidik menerima salinan penetapan dengan cara mengunduh dalam aplikasi eberpadu.

SIWAS : https://siwas.mahkamahagung.go.id/ Email : pn.yogya@gmail.com Tertulis melalui pos ke alamat : Pengadilan Negeri Yogyakarta Jl. Kapas No. 10 Yogyakarta Kotak saran di Kantor Pengadilan Negeri Yogyakarta

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-