45 (empat puluh lima) menit.
a. Penggugat/kuasanya menerima bukti pembayaran panjar perkara. b. Para pihak mendapatkan salinanputusan gugatan sederhana.
SIWAS :
https://siwas.mahkamahagung.go.id/
Email : pn.yogya@gmail.com
Tertulis melalui pos ke alamat :
Pengadilan Negeri Yogyakarta
Jl. Kapas No. 10 Yogyakarta
Kotak saran di Kantor Pengadilan
NegeriYogyakarta
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store