No. SK: 49/KPN.W22.U4/OT1.6/I/2024
1 Hari
Tidak dipungut biaya
Pemohon Kasasi menerima tanda terima pernyataan Pencabutan kasasi.
1. Kotak Saran
2. Website : pn-maros.go.id
3. Aplikasi SP4N LAPOR! (LAPOR – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)
4. Web: www.siwas.mahkamahagung.go.id atau pengadilannegerimaros@gmail.com
6. Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Survei Harian pada Aplikasi SiSuper.
Mekanisme penanganan pengaduan saran dan masukan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:
1. Cek di tempat;
2. Koordinasi internal;
3. Koordinasi eksternal;
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store