No. SK: 49/KPN.W22.U4/OT1.6/I/2024
Berdasarkan SOP Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Nomor 368/DJU/OT.01.3/3/2022
Biaya/Tarif : Rp 10.000,00
Surat Keterangan Tidak Tersangkut Perkara
1. Kotak Saran
2. Website : pn-maros.go.id
3. Aplikasi SP4N LAPOR! (LAPOR – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)
4. Web : www.siwas.mahkamahagung.go.id (SIWAS – Sistem Informasi Pengawasan)
5.
Email : info@pn-maros.go.id / pengadilannegerimaros@gmail.com
6. Survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan Survey Harian pada Aplikasi SiSuper
Mekanisme penanganan pengaduan saran dan masukan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
1. Cek di tempat;
2. Koordinasi internal;
3. Koordinasi ekternal;
4. Tindak lanjut dan Solusi permasalahan;.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store