No. SK: 49/KPN.W22.U4/OT1.6/I/2024
90 Menit
Tidak dipungut biaya
Laporan Klarifikasi Tindak Lanjut Pengaduan
1. Kotak Saran
2. Website : pn-maros.go.id
3. Aplikasi SP4N LAPOR! (LAPOR – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)
4. Web : www.siwas.mahkamahagung.go.id (SIWAS – Sistem Informasi Pengawasan)
5.
Email : info@pn-maros.go.id / pengadilannegerimaros@gmail.com
6. Survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan Survey Harian pada Aplikasi SiSuper
Mekanisme penanganan pengaduan saran dan masukan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
1. Cek di tempat;
2. Koordinasi internal;
3. Koordinasi ekternal;
4. Tindak lanjut dan Solusi permasalahan;.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store