Upaya Hukum Banding secara Manual

No. SK: 49/KPN.W22.U4/OT1.6/I/2024

  1. 1. Perkara Tingkat Pertama telah diputus
  2. 2. Relaas Pemberitahuan putusan bila Pemohon Banding tidak hadir saat putusan dibacakan
  3. 3. Asli dan Fotocopy Surat Kuasa
  4. 4. Bukti Pembayaran Panjar Biaya Banding ke Bank

  1. 1. Menerima permohonan upaya hukum banding
  2. 2. Memriksa dan meneliti kelengkapan berkas permohonan banding berikut waktu pengajuan
  3. 3. Menghitung besarnya panjar biaya perkara banding dan menerbitkan SKUM
  4. 4. Menerima slip setoran
  5. 5. Menginput pada SIPP dan Buku Journal Keuangan
  6. 6. Membuat konsep akta permohonan banding
  7. 7. Meneliti dan mmebubuhkan paraf pada konsep akta permohonan banding
  8. 8. Menandatangani akta pemrohonan banding
  9. 9. Menginput permohonan banding pada aplikasi SIPP dan mencatat pada register induk serta register banding
  10. 10. Membuat konsep relaas pemberitahuan
  11. 11. Mengeluarkan biaya pemberitahuan dan input ke SIPP serta buku journal keuangan
  12. 12. Mengeluarkan biaya pemberitahuan dan menginput ke SIPP
  13. 13. Pemberitahuan kepada Terbanding
  14. 14. Menerima memori banding dan softcopy serta membuat akta penerima Memori banding dari SIPP
  15. 15. Menginput data Penerima Memori Banding ke SIPP dan Buku Register
  16. 16. Menginput biaya pemberitahuan pada SIPP dan mencatat pada jurnal keuangan
  17. 17. Menyerahkan memori banding kepada Termohon Banding
  18. 18. Menginput tanggal penyerahan memori banding ke SIPP dan mencatat dalam buku Register
  19. 19. Menerima dan Membuat Akta Penerimaan Kontra Memori Banding
  20. 20. Menginput data memori banding ke SIPP dan mencatat buku Register Induk dan register Banding
  21. 21. Menginput biaya pemberitahuan pada SIPP dan mencatatt pada jurnal keuangan
  22. 22. Penyerahan kontra memori banding kepada pemohon banding
  23. 23. Menginput tanggal penyerahan kontra memori banding ke SIPP dan mencatat ke Buku register
  24. 24. Membuat Konsep Relaas Pemberitahuan Berkas Perkara (Inzage)
  25. 25. Menginput biaya pemberitahuan pada SIPP dan mencatat pada Jurnal Keuangan
  26. 26. Pemberitahuan dan pelaksanaan Inzage
  27. 27. Membuat dan menyusun surat pengantar pengiriman berkas banding di paraf Panmud Perdata
  28. 28. Menginput tanggal dan nomor surat di SIPP dan Mengirim berkas banding ke PT
  29. 29. Arsip berkas perkara banding disimpan di berkas Aktif

30 Hari

SK Ketua Pengadilan Negeri Maros Nomor W22.U4/131/SK/I/2023 tentang Perincian  Panjar  Biaya  Pendaftaran Perkara Perdata di Pengadilan Negeri Maros

Pembanding menerima tanda terima pernyataan Banding, Pembanding menerima tanda terima penyerahan Memori Banding/Kontra Memori Banding dan Pembanding menerima Bukti Pembayaran dari Bank

1.   Kotak Saran

2.   Website : pn-maros.go.id

3.   Aplikasi SP4N LAPOR! (LAPOR Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)

4.   Web:    www.siwas.mahkamahagung.go.id permasalahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store