Bimbingan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra

No. SK: 900/037

  1. Penerima Manfaat yang telah ditetapkan

  1. Petugas melaksanakan kegiatan asesmen masalah, kebutuhan, dan sistem sumber penerima manfaat;
  2. Petugas melaksanakan kegiatan temu bahas hasil asesmen masalah, kebutuhan, dan sistem sumber penerima manfaat;
  3. Petugas menyusun rencana bimbingan dan rehabilitasi sosial sesuai dengan hasil temu bahas asesmen masalah, kebutuhan, dan sistem sumber penerima manfaat;
  4. Petugas menyiapkan pelaksanaan bimbingan fisik, bimbingan mental psikososial, bimbingan mental spiritual, bimbingan sosial, bimbingan keterampilan, dan bimbingan peningkatan kemampuan lainnya kepada penerima manfaat;
  5. Petugas memberikan kegiatan bimbingan fisik, bimbingan mental psikososial, bimbingan mental spiritual, bimbingan sosial, bimbingan keterampilan, dan bimbingan peningkatan kemampuan lainnya;
  6. Petugas melakukan monitoring dan evaluasi perkembangan penerima manfaat meliputi perkembangan fisik, psikososial, spiritual, sosial, keterampilan dan lainnya;
  7. Petugas menyusun laporan hasil perkembangan fisik, psikososial, spiritual, sosial, keterampilan penerima manfaat;

Jangka waktu pelayanan bimbingan dan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas sensorik netra adalah 3 (tiga) tahun.

Tidak dipungut biaya

1. Laporan hasil asesmen masalah, kebutuhan, dan sisitem sumber penerima manfaat; 2. Jadwal kegiatan bimbingan dan rehabilitasi sosial; 3. Laporan hasil evaluasi perkembangan penerima manfaat

1. Melalui konsultasi langsung dan kotak saran Jl. Suyoto No.70, Temanggung

2. Melalui telepon 0293-491147

3. Melalui komunikasi secara elektronik ppsdn.penganthi@jatengprov.go.id

4. Melalui Media Sosial : Instagram (@panti_penganthi)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Telp : 0293 - 491147/Media Sosial: Instagram (@panti_penganthi)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bimbingan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra"