Standar Pelayanan Advokasi Sosial Bagi Anak Balita Terlantar Rumah Pelayanan Sosial Anak Balita Wiloso Tomo Salatiga

No. SK: 050/077

  1. Pelayanan advokasi sosial diberikan kepada penerima manfaat yang definitive yang belum memiliki dokumen identitas anak/ jaminan kesehatan.

  1. Petugas melaksanakan konsultasi dan koordinasi dengan instansi terkait mengenai kegiatan fasilitasi pembuatan dokumen identitas anak/ jaminan kesehatan;
  2. Petugas membuat surat pengajuan permohonan pembuatan dokumen identitas anak/ jaminan kesehatan kepada instansi terkait;
  3. Instansi terkait menindaklanjuti surat pengajuan permohonan pembuatan dokumen identitas anak/ jaminan kesehatan yang diusulkan oleh pihak panti;
  4. Petugas menerima surat dari instansi terkait mengenai pelaksanaan kegiatan pembuatan dokumen identitas anak/ jaminan kesehatan;
  5. Petugas mengisi blangko yang sudah disediakan oleh instansi terkait;
  6. Pelaksanaan kegiatan pembuatan dokumen dokumen identitas anak/ jaminan kesehatan oleh instansi terkait;
  7. Petugas menerima dokumen identitas anak/ jaminan kesehatan milik penerima manfaat;
  8. Petugas menyusun laporan kegiatan advokasi sosial.

Jangka waktu pelayanan advokasi sosial bagi anak balita terlantar adalah 60 (enam puluh) hari.


Tidak dipungut biaya

1. Surat pengajuan permohonan pembuatan dokumen identitas anak/ jaminan kesehatan penerima manfaat; 2. Daftar usulan pembuatan dokumen identitas anak/ jaminan kesehatan penerima manfaat; 3. Catatan penerimaan dokumen identitas anak/ jaminan kesehatan; 4. Penerima manfaat memiliki dokumen identitas anak/ jaminan kesehatan.

  1. Melalui konsultasi langsung dan kotak saran Jl. Yos Sudarso No. 20, Sidorejo Kota Salatiga
  2.  Melalui telepon 0298 - 322928
  3.  Melalui komunikasi secara elektronik rpsab.wilosotomo@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-