60 Menit / Putusan (Apabila putusan asli sudah diterima di Kepaniteraan PHI)
Biaya untuk nilai gugatan di atas Rp150.000.000,-(Biaya Setor):
Pemohon menerima salinan putusan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store