No. SK: 900/037
2 Jam
Tidak dipungut biaya
Diperoleh penerima manfaat yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan
1. Melalui konsultasi langsung dan kotak saran
JI. Sriagung KM I Cepiring Kab. Kendal
2. Melalui telepon
0294 - 381990
3. Melalui komunikasi secara elektronik
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store