Pelayanan Upaya Hukum Kasasi Memenuhi Syarat Formil

  1. Surat Kuasa Pemohon Kasasi
  2. Relas Pemberitahuan Isi Putusan Banding
  3. Bukti Pembayaran Panjar Biaya Kasasi ke Bank

  1. Petugas PTSP memeriksa Surat Kuasa Pemohon Kasasi dan Relasi Pemberitahuan Isi Putusan PT
  2. Petugas PTSP menyiapkan Akta Pernyataan Kasasi untuk ditandatangani oleh Kuasa Pemohon Kasasi
  3. Petugas PTSP menerima tanda terima Pembayaran Panjar Biaya Perkara Kasasi dari Kuasa Pemohon Kasasi
  4. Petugas PTSP menyerahkan Akta Pernyataan Kasasi kepada Panitera untuk ditandatangani dan diserahkan kembali ke Kuasa Pemohon Kasasi
  5. Petugas PTSP menginput tanggal pernyataan Kasasi kedalam SIPP
  6. Panitera Muda Perdata menunjuk Staf Perdata untuk memproses Perkara Kasasi tersebut
  7. Staf Perdata melakukan Proses Pemberitahuan Kasasi, Memori Kasasi dan Kontra Memori Kasasi kepada Para Pihak
  8. Staf Perdata menyiapkan Berkas Perkara tersebut untuk dikirim ke Mahkamah Agung RI

65 Hari

SK KPN Serang Nomor : W29.U1/110/SK.KPN/KOT.11.01/VIII/2023 tentang Panjar Biaya Pendaftaran Perkara Perdata pada PN Serang

1. Pemohon menerima tanda terima Pernyataan Kasasi 2. Pemohon menerima tanda terima Pernyataan Memori Kasasi / Kontra Memori Kasasi 3. Pemohon menerima Bukti Pembayaran dari Bank


  1. Kotak Saran
  2. Website : www.pn-serang.go.id
  3. Aplikasi SP4N LAPOR! (LAPOR - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)
  4. Website : siwas.mahkamahagung.go.id (SIWAS - Sistem Informasi Pengawasan)
  5. Email : pnserang12@gmail.com
  6. Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Survei Harian pada Aplikasi SiSuper
 Mekanisme penanganan pengaduan saran dan masukan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :


  1. Cek di tempat
  2. Koordinasi internal
  3. Koordinasi eksternal
  4.  Tindak lanjut dan solusi permasalahan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store