65 Hari
SK KPN Serang Nomor : W29.U1/110/SK.KPN/KOT.11.01/VIII/2023 tentang Panjar Biaya Pendaftaran Perkara Perdata pada PN Serang
1. Pemohon menerima tanda terima Pernyataan Kasasi 2. Pemohon menerima tanda terima Pernyataan Memori Kasasi / Kontra Memori Kasasi 3. Pemohon menerima Bukti Pembayaran dari Bank
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store