1 Hari
SK KPN Serang No. W29.U1/110/SK.KPN/KOT.11.01/VIII/2023 tentang Panjar Biaya PendaftaranPerkara Perdata pada PN Serang
1. Pemohon menerima bukti pembayaran pada akun pemohon 2. Pemohon menerima tanda terima nomor perkara pada akun pemohon
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store