Pengaduan /SIWAS MA-RI Melalui Meja Pengaduan

No. SK: NOMOR : W14.U24/169/KP04.13/02/2023

  1. Berkas Pengaduan Tertulis/Elektronik

  1. Menerima berkas pengaduan tertulis/ elektronik
  2. Mencatat berkas pengaduan di register pengaduan
  3. Panitera Muda Hukum untuk meneliti dan menelaah
  4. Melaporkan kepada Ketua Pengadilan
  5. Mengklasifikasi pengaduan dan memberikan disposisi tindak lanjut pengaduan.
  6. Menindaklanjuti disposisi Ketua Pengadilan
  7. Menginput pengaduan ke dalam aplikasi SIWAS
  8. Memberikan nomor PIN kepada pengadu.
  9. Mengarsipkan berkas pengaduan

25 Menit

Tidak dipungut biaya

Terkirimnya pengaduan ke aplikasi SIWAS Mahkamah Agung RI

- Aplikasi Siwas Mahkamah Agung

- Bawas Mahkamah Agung R I (021) 25518300

- Pengadilan Tinggi Surabaya (031) 5024408

- Ketua Pengadilan Negeri Ngawi (035) 1749215

- Meja Pengaduan dan Informasi Pengadilan Negeri Ngawi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan /SIWAS MA-RI Melalui Meja Pengaduan"