Informasi Layanan Bagian Umum dan Keuangan

  1. a. Datang ke kantor langsung dan dengan melalui surat.
  2. b. Tujuan harus jelas.
  3. c. Berpakaian Sopan ketika datang langsung di Kantor.

  1. a.Melalui surat : Berlaku prosedur sebagaimana surat masuk pada umumnya.
  2. b. Datang langsung ke kantor : Berlaku prosedur sebagaimana pelayanan terhadap tamu di Pengadilan Negeri Ngawi dan prosedur surat masuk pada umumnya

a.Datang langsung ke kantor : saat itu juga ( menit – 1 jam)

b.Dengan melalui surat : 1x24 jam


Tidak dipungut biaya

Layanan Informasi pada Bagian Umum dan Keuangan

1. Kotak Saran

2. Website : www.pn-ngawi.go.id

3. Aplikasi SP4N LAPOR! (LAPOR – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)

4. Web: www.siwas.mahkamahagung.go.id  (SIWAS – Sistem Informasi Pengawasan)

5. Email : pn.ngawi.ramah@gmail.com

6. Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Survei Harian pada Aplikasi SiSuper

Mekanisme penanganan pengaduan saran dan masukan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:

1.     Cek di tempat

2.     Koordinasi internal

3.     Koordinasi eksternal

Tindak lanjut dan solusi permasalahan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Informasi Layanan Bagian Umum dan Keuangan"