Penerimaan Memori dan Kontra Memori Banding / Kasasi

  1. Pemohon (Penuntut Umum, Terdakwa dan atau Penasihat Hukum Terdakwa) menyerahkan memori banding, kasasi dan atau kontra memori banding, kasasi ke petugas PTSP Kepaniteraan Pidana

  1. Pemohon upaya hukum banding/kasasi (Penuntut Umum, Terdakwa dan atau Penasihat Hukum Terdakwa), menyerahkan memori banding/kasasi dan atau kontra memori banding/kasasi ke petugas PTSP Kepaniteraan Pidana sebanyak 6 (enam) rangkap beserta soft copy (CD)
  2. Petugas PTSP Kepaniteraan Pidana membuatkan tanda terima penyerahan memori banding/kasasi atau kontra memori banding/kasasi dan memintakan tandatangan kepada Panitera
  3. Petugas PTSP Kepaniteraan Pidana memberikan 1 (satu) lembar tanda terima penyerahan memori banding/kasasi atau kontra memori banding/kasasi kepada Pemohon upaya hukum banding/kasasi (Penuntut Umum, Terdakwa dan atau Penasihat Hukum Terdakwa)
  4. Petugas PTSP Kepaniteraan Pidana memasukan data tanggal penerimaan memori banding/kasasi atau kontra memori banding/kasasi ke dalam SIPP

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemohon upaya hukum banding, kasasi (Penuntut Umum, Terdakwa dan atau Penasihat Hukum Terdakwa) akan menerima tanda terima penyerahan memori banding, kasasi atau kontra memori banding, kasasi beserta 1 (satu) salinan resmi memori banding, kasasi atau kontra memori banding, kasasi yang telah terdaftar

-        Datang ke Pengadilan Negeri Barabai Jl Murakata No 1 Barabai, Hulu Sungai Tengah

-        Melalui kotak pengaduan yang terdapat di Pengadilan Negeri Barabai

Penanganan Pengaduan dapat di sampaikan melalui link berikut https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdq9FHp-YHen6Nn-4R3JHnGdkJg8aLO9H9CoCsTPEBsTjoi_g/viewform
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Memori dan Kontra Memori Banding / Kasasi"