20 Menit
Tidak dipungut biaya
1. Penuntut Umum menerima tanda terima pelimpahan perkara. 2. Berkas perkara mendapatkan nomor register dalam sistem SIPP. 3. Berkas perkara mendapatkan Penetapan Majelis Hakim, Penunjukkan Panitera Pengganti dan Penunjukkan Jurusita / Jurusita Pengganti
- Datang ke Pengadilan Negeri Barabai Jl Murakata No 1 Barabai, Hulu Sungai Tengah
- Melalui kotak pengaduan yang terdapat di Pengadilan Negeri Barabai
Penanganan Pengaduan dapat di sampaikan melalui link berikut https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdq9FHp-YHen6Nn-4R3JHnGdkJg8aLO9H9CoCsTPEBsTjoi_g/viewformMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store