45 Menit
Panjar
biaya Perkara dihitung berdasar pada Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Barabai
Kelas II tentang Administrasi Biaya Perkara Perdata Pada Pengadilan Negeri Barabai
yang berlaku
1. Pemohon menerima salinan. 2. Pemohon mendapat bukti biaya yang dibayarkan untuk salinan tersebut.
- Datang ke Pengadilan Negeri Barabai Jl Murakata No 1 Barabai, Hulu Sungai Tengah
- Melalui kotak pengaduan yang terdapat di Pengadilan Negeri Barabai
Penanganan Pengaduan dapat di sampaikan melalui link berikut https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdq9FHp-YHen6Nn-4R3JHnGdkJg8aLO9H9CoCsTPEBsTjoi_g/viewformMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store