1 Hari
Tidak dipungut biaya
Pemohon menerima tanda terima permohonan Peninjauan Kembali (PK) dan Berkas perkara Peninjauan Kembali (PK) mendapat nomor register PK (Peninjuan Kembali) dalam SIPP.
<meta charset="utf-8" />
Melalui Aplikasi Siwas Mahkamah Agung RI.
Melalui Nomor telepon BAWAS : (021) 255 783 00
Melalui Nomor Kontak/WhatsApp Pengadilan Negeri Pelaihari 082154627477
Melalui email Pengaduan Pengadilan Negeri Pelaihari : pengaduanpnpelaihari@gmail.com
Melalui SP4N-Lapor website Pengadilan Negeri Pelaihari
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store