10 Menit
Tidak dipungut biaya
Dokumen Surat
1. Secara Tertulis Melalui Pos ke alamat Pengadilan Negeri Gianyar, Jalan Ciuang Wanara No. 1B, Kota Gianyar
2. Kotak Pengaduan di Pengadilan Negeri Gianyar
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store