30 Menit
Rp. 500,- / lembar untuk putusan perkara perdata (Berdasarkan PP No. 5 Tahun 2019)
Selain Permintaan Salinan Putusan maka tidak dipungut biaya
Informasi yang tersedia
Melalui aplikasi SIWAS - https://siwas.mahkamahagung.go.id/
Melalui aplikasi LAPOR - https://www.lapor.go.id/
Melalui nomor telpon BAWAS : (021) 255 783 00
Melalui nomor telpon PT Surabaya : (031) 503 304 2
Melalui nomor telpon PN Banyuwangi : (0333) 424800Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store