Standar Pelayanan Perkara Penetapan Diversi

No. SK: W13.U2/3921/OT.01.3/X/2021

  1. Berkas lengkap sesuai checklist
  2. Data/identitas para pihak

  1. Menerima berkas dan cek kelengkapan berkas
  2. Pembuatan penetapan DIVERSI
  3. Mengoreksi dan paraf penetapan DIVERSI ke Panmud
  4. Mengoreksi dan paraf penetapan DIVERSI ke Panitera penandatanganan diversi ke KPN
  5. Menerima berkas dan cek kelengkapan berkas
  6. Menginput data DIVERSI ke SIPP
  7. Mencatat penetapan DIVERSI
  8. Penyerahan penetapan ke Pemohon
  9. Penyimpanan arsip penetapan DIVERSI

Penyidik : 1-3 hari kerja sejak penerimaan permohonan

 

Penuntut Umum : 1-3 hari kerja sejak penerimaan permohonan


Tidak dipungut biaya

Penetapan Diversi dari Ketua Pengadilan

Siwas : https://siwas.mahkamahagung.go.id

Email : pnsleman@yahoo.co.id

Surat : ke Pengadilan Negeri Sleman Jl. KRT. Pringgodiningrat No 1 Beran Sleman


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store