Standar Pelayanan Pendaftaran Perkara Pidana Lalu Lintas

No. SK: W13.U2/3921/OT.01.3/X/2021

  1. Berkas lengkap sesuai checklist
  2. Data/identitas para pihak

  1. Penerimaan berkas
  2. Meneliti kelengkapan berkas
  3. Menyusun berkas dan melapisi berkas dengan kertas karbon
  4. Penetapan penunjukan Hakim
  5. Penunjukan PP
  6. Persidangan pengucapan putusan
  7. Menginput putusan perkara tilang di SIPP
  8. Mengumumkan denda tilang di papan pengumuman dan website
  9. Mengirimkan salinan putusan dan barang bukti ke Kejaksaan
  10. Penerimaan putusan perkara tilang
  11. Pengarsipan

1 hari kerja sejak penerimaan berkas


Tidak dipungut biaya

Putusan Hakim dalam bentuk pengumuman denda tilang di papan pengumuman dan website

Siwas : https://siwas.mahkamahagung.go.id

Email : pnsleman@yahoo.co.id

Surat : ke Pengadilan Negeri Sleman Jl. KRT. Pringgodiningrat No 1 Beran Sleman


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store