Standar Pelayanan Permohonan Grasi

No. SK: W13.U2/3921/OT.01.3/X/2021

  1. Berkas lengkap sesuai Checklist
  2. Data/Identitas para pihak

  1. Menerima permohonan Grasi
  2. Pembuatan Akta Pemohonan Grasi dari Terpidana
  3. Mengoreksi dan paraf ke Panmud
  4. Penandatanganan akta permohonan grasi
  5. {ermintaan keterangan tentang terpidana
  6. penginputan data permohonan grasi ke SIPP dan dicatat ke register grasi
  7. Menyusun dan membuat surat pengantar pengiriman berkas grasi
  8. Mengoreksi dan menandatangani surat pengantar pengirim berkas grasi
  9. Mengirim berkas grasi
  10. Menginput surat pengantar pengiriman berkas grasi ke SIPP dan dicatat ke register grasi
  11. Arsip berkas perkara grasi di arsip aktif

Waktu penerimaan maksimal 30 menit untuk 1 berkas perkara

 

Waktu pengiriman 30 hari


Tidak dipungut biaya

Akta Permohonan Grasi

Siwas : https://siwas.mahkamahagung.go.id

Email : pnsleman@yahoo.co.id

Surat : ke Pengadilan Negeri Sleman Jl. KRT. Pringgodiningrat No 1 Beran Sleman


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store