Standar Pelayanan Pendaftaran Permohonan Praperadilan

No. SK: W13.U2/3921/OT.01.3/X/2021

  1. Berkas Lengkap sesuai Checklist
  2. Data/Identitas para Pihak

  1. Menerima berkas dan cek kelengkapan berkas
  2. Menginput data perkara ke SIPP dan mencatat ke buku register
  3. Menunjuk Hakim melalui SIPP
  4. Menunjuk Panitera Pengganti melalui SIPP
  5. Mencatat penunjukan Hakim dan PP ke buku register
  6. Distribusikan ke Majelis
  7. Panggilan sidang Praperadilan
  8. Pelaksanaan persidangan 7 hari kerja
  9. Memerikas berkas perkara yang minutasi dari PP
  10. Meregister perkara yang di minutasi
  11. Menyerahkan berkas ke Panmud Hukum

Maksimal 30 menit untuk 1 berkas perkara


Tidak dipungut biaya

Akta Permohonan Praperadilan


Siwas : https://siwas.mahkamahagung.go.id

Email : pnsleman@yahoo.co.id

Surat : ke Pengadilan Negeri Sleman Jl. KRT. Pringgodiningrat No 1 Beran Sleman


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store