Standar Pelayanan Penerimaan Permohonan Upaya Hukum Banding/Kasasi

No. SK: W13.U2/3921/OT.01.3/X/2021

  1. Berkas lengkap sesuai Checklist
  2. Data atau Identitas para pihak

  1. Menerima permohonan Banding/Kasasi
  2. Membuat Akta pernyataan Banding/Kasasi
  3. Memkoreksi dan memparaf Akta
  4. Menandatangani Akra pernyataan Banding/Kasasi ke Panitera
  5. Menginput data permohonan Banding/Kasasi ke SIPP dan dicatat ke register Banding/Kasasi
  6. Membuat laporan Banding/Kasasi
  7. Menandatangani laporan Banding/Kasasi ke KPN
  8. Mengirim laporan Banding/Kasasi
  9. Pemberitahuan pernyataan Banding/Kasasi
  10. Menginput pemberitahuan Banding di SIPP dan dicatat di register Banding/Kasasi
  11. Menerima memori/kontra Banding/Kasasi
  12. Membuat Akta Penerimaan memori Banding/Kasasi
  13. Mencatat permohonan Banding/Kasasi ke buku register induk dan input SIPP
  14. Menginput penerimaan kontra memori Banding/Kasasi ke SIPP dan dicatat ke register Banding/ Kasasi
  15. Membuat Akta Penerimaan konta memori Banding/Kasasi
  16. Penandatanganan Akta Penerimaan konta memori Banding/Kasasi ke Panitera
  17. Pemberitahuan dan penyerahan kontra memori Banding/Kasasi serta relaas pemberitahuan
  18. Pencatatan dalam register Banding/Kasasi
  19. Memepelajari berkas Banding/Kasasi
  20. Menyusun dan membuat surat pengantar pengiriman berkas Banding/Kasasi
  21. Menandatangani surat pengantar pengiriman berkas Banding/Kasasi
  22. Mengirim berkas Banding/Kasasi
  23. Menginput surat pengantar di SIPP dan mencatat dalam register
  24. Arsip berkas perkara Banding/Kasasi di Arsip aktif

Waktu penerimaan maksimal 30 menit untuk satu berkas perkara

Waktu pengiriman Banding 14 hari

Waktu pengiriman Kasasi 30 hari


Tidak dipungut biaya

Akta pernyataan Banding/Kasasi

Siwas : https://siwas.mahkamahagung.go.id

Email : pnsleman@yahoo.co.id

Surat : ke Pengadilan Negeri Sleman Jl. KRT. Pringgodiningrat No 1 Beran Sleman


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store