Standar Pelayanan Pendaftaran Perkara Pidana Biasa (Dewasa)/Anak

No. SK: W13.U2/3921/OT.01.3/X/2021

  1. Berkas lengkap sesuai checklist
  2. Data/identitas para pihak

  1. Menerima berkas dan cek kelengkapan berkas
  2. Menginput data ke dalam SIPP dan mencatat perkara ke buku register induk
  3. Penunjukkan Majelis Hakim
  4. Penunjukkan Panitera Pengganti
  5. Mencatat penunjukkan Hakim dan PP ke dalam buku register induk
  6. Distribusikan berkas ke Majelis
  7. Penyampaian penetapan hari sidang dan penetapan perpanjangan penahanan ke JPU
  8. Proses persidangan maksimal 5 Bulan (SEMA 2 Tahun 2014)
  9. Penyampaian Petikan Putusan/Salinan Putusan kepada Penyidik, JPU, Terdakwa
  10. Lepas kurang lebih 120 menit (Petikan Putusan)/kurang lebih 120 menit (Salinan Putusan)
  11. Memeriksa berkas perkara yang minutasi
  12. Meregister Perkara yang diminutasi
  13. Menyerahkan berkas ke PanMud Hukum

Maksimal 20 menit untuk 1 berkas perkara


Tidak dipungut biaya

Tanda terima pelimpahan berkas yang sudah diberi nomor perkara

Siwas : https://siwas.mahkamahagung.go.id

Email : pnsleman@yahoo.co.id

Surat : ke Pengadilan Negeri Sleman Jl. KRT. Pringgodiningrat No 1 Beran Sleman


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store