Standar Pelayanan Perkara Terhadap Putusan Gugatan Sederhana

No. SK: W13.U2/3921/OT.01.3/X/2021

  1. Mengisi Formulir Keberatan
  2. Pemohon/Kuasanya menyerahkan asli surat permohonan dalam bentuk CD dan salinan memori keberatan sejumlah termohon dan Majelis Hakim
  3. Membayar biaya panjar perkara

  1. Pemohon menyerahkan formulir keberatan beserta Memori Keberatan 5 (lima) rangkap
  2. Petugas PTSP menerima dan meneliti berkas dan jangka waktu pengajuan keberatan (7 Hari dari putusan)
  3. Petugas menyerahkan formulir keberatan beserta Memori Keberatan kepada Meja 1 (PanMud) untuk ditaksir panjar biaya dan menuangkannya ke dalam SKUM
  4. Petugas menyerahkan formulir pembayaran Panjar perkara kepada Pemohon untuk membayar ke Bank BTN Cabang Yogyakarta
  5. Panitera menandatangani Akta keberatan beserta memorinya
  6. Petugas menyerahkan Akta keberatan kepada Pemohon
  7. Jurusita menyampaikan pemberitahuan Keberatan beserta memori dalam waktu 3 hari sejak permohonan diterima kepada termohon
  8. Termohon menyampaikan Kontra Memori Keberatan kepada Pengadilan paling lambat 3 Hari setelah pemberitahuan keberatan
  9. Ketua Pengadilan menetapkan Majelis Hakim paling lambat 1 hari setelah permohonan dinyatakan lengkap
  10. Pemeriksaan Keberatan dilakukan oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Senior yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan
  11. Putusan terhadap Permohonan keberatan diucapkan paling lambat 7 hari setelah tanggal penetapan Majelis Hakim
  12. Pemberitahuan Putusan Keberatan disampaikan kepada para pihak paling lambat 3 hari sejak diucapkan
  13. Putusan Keberatan berkekuatan hukum tetap terhitung sejak Pemberitahuan
  14. Putusan Keberatan merupakan Putusan Akhir yang tidak tersedia upaya hukum Banding, Kasasi, PK

30 (Tiga Puluh) Menit di pojok E-Court

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sleman Nomor: W13.U2/2659.A/HK.02/VII/2020

Pemohon Keberatan menerima bukti pembayaran panjar biaya perkara, Pemohon Keberatan Menerima satu Salinan Keberatan yang sudah diberi nomor perkara, Pemohon menerima akta dan Salinan memori keberatan

Siwas : https://siwas.mahkamahagung.go.id

Email : pnsleman@yahoo.co.id

Surat : ke Pengadilan Negeri Sleman Jl. KRT. Pringgodiningrat No 1 Beran Sleman


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store