Aktivasi Akun PKP

  1. Kelengkapan Aktivasi Akun PKP Orang Pribadi diajukan secara langsung: 1. Asli Formulir Aktivasi Akun PKP yang sudah ditandatangani Wajib Pajak 2. Asli KTP/ Paspor dan salinannya ? 5. Asli Kartu Keluarga/ KITAS/KITAP dan salinannya 6. Asli Kartu NPWP/SKT dan salinannya Perlu diketahui: ? Wajib Pajak wajib telah melaporkan SPT Tahunan tahun pajak terakhir ? Permohonan wajib diajukan langsung oleh Wajib Pajak (tidak bisa dikuasakan)
  2. Untuk WP Badan : 1. Asli Formulir Aktivasi Akun PKP yang sudah ditandatangani Direktur dan distempel badan 2. Asli KTP/ Paspor Direktur dan salinannya 3. Asli Kartu Keluarga/ KITAS/KITAP Direktur dan salinannya 4. Asli Kartu NPWP/SKT Direktur dan salinannya 5. Asli Kartu NPWP/SKT Badan dan salinannya 6. Asli Akta Pendirian dan Akta Perubahan Terakhir dan salinannya 7. Asli Akta Pendirian Cabang/ Surat Penunjukan Cabang (dalam hal NPWP Cabang) dan salinannya 8. Asli SPT Tahunan tahun pajak terakhir seluruh anggota KSO (dalam hal NPWP KSO/JO) dan salinannya Perlu diketahui: ? Wajib Pajak badan wajib telah melaporkan SPT Tahunan tahun pajak terakhir ? Permohonan diajukan langsung oleh Direktur (tidak bisa dikuasakan)

  1. ? Mengirim scan asli formulir dan dokumen pendukung ke email KPP Pratama Bantul kpp.543@pajak.go.id dengan Subject: "Permohonan Aktivasi Akun PKP an..." (khusus WP terdaftar di KPP Pratama Bantul) atau;
  2. ? Mengajukan asli formulir dan dokumen pendukung langsung ke KPP Pratama Bantul, dalam hal tidak ada pengalihan Layanan Tatap Muka karena kondisi kahar.

Jangka waktu pemrosesan: 10 (sepuluh) hari kerja setelah permohonan diterima lengkap oleh Petugas atau sesuai Keputusan kondisi Kahar


Tidak dipungut biaya

Password eNova dan Passphrase

segera ditindaklanjuti jika ada aduan masuk

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Layanan HelpDesk dengan Whatsaap di nomor 085641543000

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Aktivasi Akun PKP"