No. SK: W14-U4/168/KP.01.2/4/2022
130 Menit
Biaya sesuai Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kediri Nomor W14-U4/02/HK.02/01/2022
Pemohon Peninjauan Kembali/Kuasanya menerima salinan Akta pernyataan PeninjauanuanKembali. b. Pemohon Peninjauan Kembali/Kuasanya menerima salinan tanda terima memori PeninjauanKembali. c. Pemohon Peninjauan Kembali/Kuasanya menerima salinan memori PeninjauanKembali. d. Pemohon Peninjauan Kembali/kuasanya menerima salinan bukti setor uang panjarperkaradaribanksertasalinanSKUMyangdikeluarkanKasir
1. Melalui aplikasi SIWAS - https://siwas.mahkamahagung.go.id/
2. Melalui aplikasi LAPOR - https://www.lapor.go.id/
3. Melalui nomor telpon BAWAS : (021) 255 783 00
4. Melalui nomor telpon PT Surabaya : (031) 503 304 2
5. Melalui nomor telpon PN Kediri : (0354) 771607
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store