No. SK: W14-U4/168/KP.01.2/4/2022
45 Menit
Biaya sesuai Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kediri Nomor W14-U4/02/HK.02/01/2022
a. Pemohon Banding/Kuasanya menerima salinan Akta pernyataan Banding yang telah ditandatangani Pemohon Banding danPanitera. b. Pemohon Banding/kuasanya menerima salinan buku setor uang panjar perkara dari bank serta salinan SKUM yang dikeluarkan Kasir.
1. Melalui aplikasi SIWAS - https://siwas.mahkamahagung.go.id/
2. Melalui aplikasi LAPOR - https://www.lapor.go.id/
3. Melalui nomor telpon BAWAS : (021) 255 783 00
4. Melalui nomor telpon PT Surabaya : (031) 503 304 2
5. Melalui nomor telpon PN Kediri : (0354) 771607
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store