Layanan Perdata - Permohonan Upaya Hukum Banding

No. SK: W14-U4/168/KP.01.2/4/2022

  1. Pemohon banding/Kuasanya hadir dan menyatakan dengan mengisi formulir permohonan banding.
  2. Relaas pemberitahuan isi putusan Pengadilan Negeri jika ada
  3. Jika Pemohon menggunakan Kuasa: Asli surat kuasa khusus yang telah di daftarkan pada kepaniteraan Hukum dilampiri foto copy KTP penerima kuasa, foto copy surat sumpah dan foto copy KTA/asli surat kuasa insidentil dilampir foto copy KTP penerima kuasa, asli penetapan surat kuasa insidentil dari KPN, surat permohonan untuk menjadi kuasa insidentil.
  4. Membayar biaya panja perkara

  1. Pemohon banding/Kuasanya menyatakan banding secara lisan dan mengisi formulir kepada petugasPelayanan.
  2. Petugas pelayanan meneliti kelengkapan persyaratan formal permohonan Banding dengan dilengkapi ceklist penerimaanberkas.
  3. Petugas menghitung panjar biaya perkara dan dituangkan dalam bentuk SKUM selanjutnya diserahkan kepada Pemohon banding/Kuasanya untuk dibayarkan keBank.
  4. Petugas menerima bukti pembayaran panjar biaya perkara permohonan banding tersebut.
  5. Petugas menyampaikan salinan Akta Pernyataan Banding dan salinan SKUM yang dikeluarkan Kasir kepadaPemohon/kuasanya.

45 Menit

Biaya sesuai Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kediri Nomor W14-U4/02/HK.02/01/2022

a. Pemohon Banding/Kuasanya menerima salinan Akta pernyataan Banding yang telah ditandatangani Pemohon Banding danPanitera. b. Pemohon Banding/kuasanya menerima salinan buku setor uang panjar perkara dari bank serta salinan SKUM yang dikeluarkan Kasir.

1. Melalui aplikasi SIWAS - https://siwas.mahkamahagung.go.id/ 

2. Melalui aplikasi LAPOR - https://www.lapor.go.id/ 

3. Melalui nomor telpon BAWAS : (021) 255 783 00 

4. Melalui nomor telpon PT Surabaya : (031) 503 304 2

5. Melalui nomor telpon PN Kediri : (0354) 771607


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perdata - Permohonan Upaya Hukum Banding"