Surat Pernyataan Ahli Waris yang ditandatangani Lurah
Surat Peningkatan Hak dari HGB ke Hak Milik yang ditandatangani oleh Lurah
Surat Pengantar Permohonan Hak yang ditandatangani oleh Lurah
surat Pernyataan Ahli Waris yang ditandatangani oleh camat/ sekretaris kecamatan