No. SK: 222 Tahun 2022
2 Hari
Kerja/Pemohon (bila berkas lengkap)
Tidak dipungut biaya
Surat Peningkatan Hak dari HGB ke Hak Milik yang ditandatangani oleh Lurah
1. Nomor Telepon/call center PTSP Kelurahan 085655734108;
2.Kanal Pengaduan Masyarakat yang terintegrasi dengan Aplikasi CRM.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store