Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)yang dicetak dengan kertas Concorde 200 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Tanda Daftar Usaha Pariwisata yang lokasi usaha atau kantor berada dilebih dari 1 (satu) kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Tanda Daftar Usaha Pariwisata yang lokasi usaha atau kantor berada dilebih dari 1 (satu) kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsiyang dicetak dengan kertas F4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Izin Pengumpulan Uang atau Barang (PUB)
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Pengumpulan Uang atau Barang (PUB)yang dicetak dengan kertas F4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Pendaftaran Usaha Budidaya Hortikultura Lintas Kabupaten/Kota
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pendaftaran Usaha Budidaya Hortikultura Lintas Kabupaten/Kotayang dicetak dengan kertas F4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Pendaftaran Usaha Tanaman Pangan Lintas Kabupaten/Kota
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pendaftaran Usaha Tanaman Pangan Lintas Kabupaten/Kotayang dicetak dengan kertas F4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhanyang dicetak dengan kertas F4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Pendaftaran Usaha Perkebunan Lintas Kabupaten/Kota
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pendaftaran Usaha Perkebunan Lintas Kabupaten/Kotayang dicetak dengan kertas F4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Izin Usaha Peternakan Yang Lokasi Usahanya Lintas Kabupaten/Kota
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha Peternakan Yang Lokasi Usahanya Lintas Kabupaten/Kota yang dicetak dengan kertas F4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Izin Perkebunan yang Terintegrasi antara Budidaya dengan Industri Pengolahan Hasil Perkebunan
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Perkebunan yang Terintegrasi antara Budidaya dengan Industri Pengolahan Hasil Perkebunan yang dicetak dengan kertas F4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Izin Usaha Industri Pengolahan Hasil Perkebunan
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha Industri Pengolahan Hasil Perkebunan yang dicetak dengan kertas F4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Izin Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan yang dicetak dengan kertas F4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Izin Usaha produksi benih perkebunan yang lokasi lahan perkebunannya lintas kabupaten/kota
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha produksi benih perkebunan yang lokasi lahan perkebunannya lintas kabupaten/kota yang dicetak dengan kertas F4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Izin Usaha Perbenihan Hortikultura
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha Perbenihan Hortikultura yang dicetak dengan kertas F4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Izin Usaha Budidaya Hortikultura
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha Budidaya Hortikultura yang dicetak dengan kertas F4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Izin Usaha Perbenihan Tanaman Pangan
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha Perbenihan Tanaman Pangan yang dicetak dengan kertas F4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Izin Usaha Keterpaduan Antara Proses Produksi Tanaman Pangan Dan PenangananPascapanen
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha keterpaduan antara proses produksi tanaman pangan dan penangananpascapanenyang dicetak dengan kertas F4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Izin Usaha penanganan pascapanen tanaman pangan yang Lahan Usaha Tanaman Pangan Lintas Kabupaten/Kota
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha penanganan pascapanen tanaman pangan yang Lahan Usaha Tanaman Pangan Lintas Kabupaten/Kota yang dicetak dengan kertas F4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Izin Usaha proses produksi tanaman pangan Lintas Kabupaten/Kota
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha proses produksi tanaman pangan Lintas Kabupaten/Kota yang dicetak dengan kertas F4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Persetujuan Pembukaan Kantor Cabang
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Persetujuan Pembukaan Kantor Cabangyang dicetak dengan kertas F4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.

Izin Mendirikan Tempat Tinggal Landas dan Mendarat Helikopter
Pemerintah Provinsi Gorontalo / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Mendirikan Tempat Tinggal Landas dan Mendarat Helikopteryang dicetak dengan kertas F4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah atau tanda tangan elektronik.