Pelaporan dan Evaluasi harus berfokus pada perencanaan yang telah disusun, Penguraian faktor keberhasilan dan kegagalan dalam mencapai target yang telah ditentutkan, dan Berfokus pada hasil dan Rencana Aksi yang telah disusun
Peraturan Wali Kota tentang Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah pengusul
Informasi yang diperlukan berkaitan dengan Analisis Jabatan, Kelembagaan, Kinerja, Reformasi Birokrasi, Tata Laksana, dan Pelayanan Publik baik secara lisan maupun tulisan (hardcopy dan softcopy)