Pelayanan Pemeriksaan Umum
Pemerintah Kab. Kebumen / DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA / Puskesmas Petanahan

a. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien serta mendapatkan penyuluhan/ KIE. b. Mendapatkan tindakan yangdiperlukan. c. Mendapatkan surat pengantarpemeriksaan laboratorium d. Mendapatkan resep oleh dokter sesuai dengan diagnosis. e. Mendapatkan surat keterangan sakit apabila diperlukan. f. Mendapatkan surat rujukan apabila diperlukan

Pelayanan Publik Pelayanan Gawat Darurat ( IGD )
Pemerintah Kab. Kebumen / DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA / Puskesmas Petanahan

a. Penanganan Gawat Darurat b. Rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut sesuai diagnosa dokter c. Perawatan atau pengobatan selama dirawat diruang RGD. d. Asuhan keperawatan selama pasien dirawat. e. Asuhan obat selama pasien dirawat. f. Pemeriksaan oleh dokter penanggung jawab pasien