Pelayanan penanganan pengaduan
Pemerintah Kota Yogyakarta / Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga / SMP Negeri 2

1. Setiap hasil kegiatan penanganan pengaduan dicatat dalam suatu buku layananan penangan pengaduan yang dijadikan sebagai arsip milik sekolah., 2. Sekolah yang melaksanakan penanganan pengaduan berkewajiban untuk memberitahukan hasil atau tindakan penyelesaian tersebut kepada pihak yang menyampaikan pengaduan.