Pelayanan penanganan pengaduan

  1. a. data diri/identitas yang jelas, b. pengaduan yang akan disampaikan, c. serta keterangan lain berupa foto/video/voice note/teman sebagai saksi mata dan dapat dipertanggungjawabkan

  1. Pemohon mengajukan pengaduan bisa datang langsung ke skeolah, dapat juga melalui WA, SMS, Kotak Surat, Email sekolah.
  2. Melakukan verifikasi data pengajuan pengaduan yang masuk sesuai dengan jenis pengaduannya.
  3. a. Jika pengaduan tidak membutuhkan tindak lanjut atau penanganan khusus maka cukup di catat sebagai arsip pengaduan., b. Melakukan telaah terhadap pengaduan yang sudah diverifikasi berdasarkan jenis pengaduannya untuk mendapatkan penyelesaian sesuai dengan kebutuhan., c. Penyelesaian/penanganan pengaduan bersama dengan pihak- pihak yang terkait
  4. pengaduan selesai diproses.

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

1. Setiap hasil kegiatan penanganan pengaduan dicatat dalam suatu buku layananan penangan pengaduan yang dijadikan sebagai arsip milik sekolah., 2. Sekolah yang melaksanakan penanganan pengaduan berkewajiban untuk memberitahukan hasil atau tindakan penyelesaian tersebut kepada pihak yang menyampaikan pengaduan.

Surat : SMP Negeri 2 Yogyakarta, Jl. P. Senopati No 28 - 30 Yogyakarta Kode Pos : 55125
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan penanganan pengaduan"