Pengesahan Revisi DIPA Kementerian/Lembaga di Daerah
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Perbendaharaan / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah

1. Revisi DIPA Petikan/DIPA BLU Petikan; 2. Surat Pengesahan Revisi DIPA Petikan/DIPA BLU Petikan; atau 3. Surat penolakan/pengembalian usulan Revisi DIPA Petikan/DIPA BLU Petikan.

Layanan Konsultasi Stakeholder
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Perbendaharaan / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah / Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Toli Toli

1. Tanggapan dengan status penyelesaian layanan "Resolved". 2. Layanan yang diberikan secara langsung/online. 3. Progres atas penyelesaian solusi (apabila permasalahan tidak dapat langsung diselesaikan pada saat pelayanan berlangsung).