Standar Pelayanan Pencabutan Perizinan Berusaha Atas Perusahaan Likuidasi Dan Perusahaan Non Likuidasi
Kementerian Investasi/BKPM / Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal

1. Likuidasi: Produk terbit: - Dokumen pencabutan perizinan berusaha terbit - Notifikasi ke Kementerian/ Lembaga/ Daerah disertakan link dokumen pembubaran usaha - Notifikasi pencabutan hak akses 2. Non Likuidasi Produk terbit: - Dokumen pencabutan perizinan berusaha terbit - Notifikasi ke Kementerian/Lembaga/Daerah disertakan link dokumen pencabutan kegiatan usaha.

Standar Pelayanan Laporan Kegiatan Penanaman Modal Pada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
Kementerian Investasi/BKPM / Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal

Jawaban/hasil verifikasi dan evaluasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang disampaikan pengguna layanan berupa status persetujuan (disetujui) atau perlu perbaikan didalam sistem OSS, menu pelaporan, Laporan LKPM.

Standar Pelayanan Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Penanaman Modal
Kementerian Investasi/BKPM / Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal

Jawaban/Tanggapan/Fasilitasi penyelesaian permasalahan di bidang penanaman modal yang berada di bawah kewenangan Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.