1. Likuidasi: Produk terbit: - Dokumen pencabutan perizinan berusaha terbit - Notifikasi ke Kementerian/ Lembaga/ Daerah disertakan link dokumen pembubaran usaha - Notifikasi pencabutan hak akses 2. Non Likuidasi Produk terbit: - Dokumen pencabutan perizinan berusaha terbit - Notifikasi ke Kementerian/Lembaga/Daerah disertakan link dokumen pencabutan kegiatan usaha.
Jawaban/hasil verifikasi dan evaluasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang disampaikan pengguna layanan berupa status persetujuan (disetujui) atau perlu perbaikan didalam sistem OSS, menu pelaporan, Laporan LKPM.
Jawaban/Tanggapan/Fasilitasi penyelesaian permasalahan di bidang penanaman modal yang berada di bawah kewenangan Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.
Staf