Pematangan lahan untuk sarana dan prasarana permukiman
Pembuatan saluran air, Rehabilitasi/normalisasi saluran air, Pembuatan drainase, Rehabilitasi/normalisasi drainase, Pembuatan Embung
Pembuatan dan Rehabilitasi Jalan, Pembuatan dan Rehabilitasi Jembatan
Penanggung Jawab