No. SK: 188.4/366/DPU-PR/VI/TAHUN 2022
Proses
Pelayanan Administratif: 5 hari kerja
Pengerjaan
bersifat kondisional menyesuaikan volume kegiatan, rata-rata jangka waktu
pelaksanaan selama 1 minggu hingga 1 bulan
Tidak dipungut biaya
Pembuatan dan Rehabilitasi Jalan, Pembuatan dan Rehabilitasi Jembatan
- Alamat: Kantor UPT PU Kecamatan Penajam Dinas PU-PR, jalan Provinsi KM 9 Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam, PPU
Email: uptpenajam@gmail.comKepala
UPT : Irvan Kurniawan R, ST
(081342505784)
Kasubbag
TU : Eka Setiawati Mappuji, ST
(081354643063)
Admin
Teknis : Anggie Putri Utami
(0895408420040)
Admin
Umum : Andi Darviani, A.Ma, Pd
(081250148843)
Pemelihara
sarana dan prasarana : Fachrul Rozi
(081347327386)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store