Pelayanan Pencabutan Perlawanan
Mahkamah Agung Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum / Pengadilan Tinggi Denpasar / Pengadilan Negeri Negara

Akta pernyataan pencabutan permohonan Perlawanan telah dikirim ke Pengadilan Tinggi dan Pemberitahuan Pencabutan kepada para pihak