Surat kesedian sebagai narasumber disertai dengan surat penunjukan/ penugasan dan materi paparan yang akan disampaikan sesuai dengan permintaan pengguna layanan
Bahan atau Notulen hasil konsultasi berupa saran, masukan, pertimbangan, solusi dan rekomendasi terhadap permasalahan yang dikonsultasikan
data dan informasi yang terkait: produk peraturan atau kebijakan, pedoman penyusunan, SOP, SPP, SKM, Tata Naskah Dinas , Anjab ABK, Kelembagaan, Akuntabilitas kinerja, dan reformasi birokrasi
staf