Standar Pelayanan Permintaan Narasumber Atau Pendampingan
Pemerintah Kab. Agam / Sekretariat DPRD

Surat kesedian sebagai narasumber disertai dengan surat penunjukan/ penugasan dan materi paparan yang akan disampaikan sesuai dengan permintaan pengguna layanan

Standar Pelayanan Konsultasi
Pemerintah Kab. Agam / Sekretariat DPRD

Bahan atau Notulen hasil konsultasi berupa saran, masukan, pertimbangan, solusi dan rekomendasi terhadap permasalahan yang dikonsultasikan

Standar Pelayanan Data dan Informasi
Pemerintah Kab. Agam / Sekretariat DPRD

data dan informasi yang terkait: produk peraturan atau kebijakan, pedoman penyusunan, SOP, SPP, SKM, Tata Naskah Dinas , Anjab ABK, Kelembagaan, Akuntabilitas kinerja, dan reformasi birokrasi