Fasilitas Bantuan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Sekretariat Jenderal / KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI NUSA TENGGARA BARAT / Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya

- Tersampaikannya permintaan bantuan hukum oleh Tahanankepada pemberi bantuan hukum - Pemberian Bantuan Hukum harus memenuhi StandarBantuan hukum yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri.

Asimilasi Tindak Pidana Umum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Sekretariat Jenderal / KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI NUSA TENGGARA BARAT / Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya

Surat Keputusan Kepala Lapas 2. Surat Keputusan Kepala Kanwil tentang Pemberian Asimilasi secara mandiri dan/atau dengan pihak ketiga.