Standar Pelayanan Rawat Inap
Pemerintah Kab. Majalengka / Dinas Kesehatan / RSUD Majalengka

1. Buku Rekam Medik 2. Tatalaksana Pasien Rawat Inap 3. Pemeriksaan Penunjang 4. Tindakan Medis Operatif dan Non Operatif 5. Resep Obat 6. Tindakan Keperawatan Mandiri sesuai Diagnosa Keperawatan 7. Pindah Ruang Rawat 8. Pulang Rawat Jalan 9. Alih Rawat (Rujuk)

Standar Pelayanan Rawat Jalan
Pemerintah Kab. Majalengka / Dinas Kesehatan / RSUD Majalengka

1. Nomor antrian pendaftaran 2. Nomor antrian poliklinik 3. Kartu berobat 4. Buku rekam medik 5. Diagnosa penyakit pasien 6. Tatalaksana pasien: pemeriksaan penunjang, tindakan medis non operatif sesuai diagnosa penyakit pasien, konsul antar klinik 7. Resep obat 8. Surat kontrol 9. Surat perintah rawat inap 10. Surat rujukan

Standar Pelayanan Gawat Darurat
Pemerintah Kab. Majalengka / Dinas Kesehatan / RSUD Majalengka

1. Kartu berobat 2. Buku rekam medik 3. Diagnosa penyakit pasien 4. Keputusan tindak lanjut: Rawat Jalan, Observasi, Rawat Inap, dan Rujuk 5. Tatalaksana pasien: pemeriksaan penunjang, pemberian obat, dan tindakan medis operatif dan non operatif 6. Pemulasaraan Jenazah