Penugasan Ahli untuk pemberian keterangan pada gelar kasus/perkara dalam bentuk berita acara pemeriksaan (BAP) atau keterangan dalam persidangan.
Surat: Surat jawaban yang berisi saran/pendapat/rekomendasi dan/atau tindakan koreksi, Tatap Muka: Jawaban Konsultasi berupa Saran/Pendapat/Rekomendasi dan atau Tidakan Koreksi secara lisan, Website: Jawaban Konsultasi melalui Website berupa Saran, Pendapat, Rekomendasi, dan Tindakan Koreksi.