No. SK: 234 TAHUN 2024
4 (empat) hari kerja sampai dengan terbitnya surat tugas PKA PBJ
13 (tiga belas) hari kerja mulai pelaksanan sampai selesai pelaporan, namun hal ini sangat
bergantung pada
kesiapan pihak Pemohon untuk melaksanakan gelar kasus/perkara
Apabila kami tidak menyelesaikan sesuai jangka waktu penyelesaian, kami akan memberikan kompensasi berupa pemberian prioritas untuk pelayanan berikutnya.
Besaran pembiayaan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku, dengan pilihan mekanisme pembiayaan:
Penugasan Ahli untuk pemberian keterangan pada gelar kasus/perkara dalam bentuk berita acara pemeriksaan (BAP), keterangan dalam persidangan atau keterangan dalam proses penyelesaian sengketa kontrak diluar pengadilan
Pengaduan, Saran dan Masukan dapat disampaikan melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store