Pelayanan Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan.
Pemerintah Kab. Bangkalan / Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Berta Acara hasil Musrenbang yang mengakomodir usulan / kepentingan masyarakat yang nantinya akan dijadikan bahan penyusunan program / kegiatan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD )