Permohonan Pemberian Bantuan Hukum Oleh Para Tahanan
Surat Rekomendasi Medis Dari Dokter Atau Tenaga Medis
Surat Persetujuan/ Penolakan Kepala Kanwil/Dirjen Pemasyarakatan tentang Persetujuan atau Penolakan Permohonan Pemindahan Narapidana Atas Permintaan Sendiri
Surat pesetujuan/penolakan Kepala Kanwil/Dirjen Pas tentang Persetujuan, atau Penolakan Permohonan Pemindahan Narapidana Atas Permintaan Sendiri.
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Pemberian Pembebasan Bersyarat Kategori Integrasi PP 99 kepada Narapidana.
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Pemberian Asimilasi.
Pelayananan pemberian Remisi tanpa dipungut biaya - Pelayanan diberikan secara responsif dan transparan